Harga : Rp. 50.000,-Judul : Probelamatika Eksekusi Putusan Cerai Talak Akibat Gugatan Rekonpensi NafkahMadhiyah, Iddah, Mut’ah dan Hadhanah di Pengadilan Agama Se Jawa Tengah.Penulis : Moh. Nadzir, M.S.I., Moh. Arifin, M.Hum., Moh. Subhan, M.S.I.Penerbit : Lembaga Sahabat Indonesia (LSI PUBLISHING)Tahun Terbit : 2012ISBN : -Ukuran : 14,5 x 21 cmTebal : x + 168 halamanCover : Soft Cover
Sinopsis
Manusia diciptakan berpasang-pasangan, berbeda suku dan bangsa satu dengan yang lain, berjenis laki-laki dan perempuan, agar satu sama lain saling mengenal, saling menjalin hubungan kerjasama, berkomunitas satu sama lainnya, utamanya menjalin hubungan kekeluargaan yang diikat dalam sebuah perkawinan. Dalam Islam istilah perkawinan disebut (nikah). Kata nikah berasal dari bahasa Arab, isim masdar dari kata angkaha- yankihu nikahan, menurut bahasa (etimologi) diartikan “bersenggama atau bercampur” الوطء والضم والجمع)). Sedangkan menurut pengertian istilah (terminology) kata nikah diartikan “suatu akad nikah yang telah ditetapkan oleh syara’ yang menjadikan halalnya seorang suami mengauli dan bersenag-senag dengan istrinya (jima’).
Para ulama fiqh dalam memberikan pengertian nikah secara redaksional berbeda-beda, tetapi maksud dan tujuannya hampir sama yaitu bahwa nikah menurut ulama fiqh berarti akad nikah yang ditetapkan oleh syara’ bahwa seorang suami dapat melakukan hubungan suami isteri, memanfaatkan dan bersenang-senang dengan kehormatan seorang isteri serta seluruh tubunya.
